KELURAHAN GANDEKAN , JL.S.BATANG HARI NO.23 SURAKARTA 57122

KELURAHAN GANDEKAN , JL.S.BATANG HARI NO.23 SURAKARTA 57122

VISI DAN MISI KELURAHAN GANDEKAN


1. Visi Kantor Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres :
Kelurahan Gandekan merupakan salah satu SKPD, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor : 6 Tahun 2008 Jo Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor : 14 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, Mempunyai VISI :

“ Pelayanan Prima (Cepat, Tepat, Murah, Puas) Menuju Terwujudnya Masyarakat Kota yang Mandiri dan Berdaya Saing. ”

Visi tersebut mengandung makna adanya keinginan untuk mewujudkan kelurahan yang memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat kelurahan.

2. Misi,
Guna mewujudkan visi tersebut terdapat misi yang harus dilaksanakan, yaitu:
*  Meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelayanan masyarakat;
*  Membangun pola hubungan yang harmonis antara Aparat kelurahan dengan Masyarakat melalui RT/RW, PKK, Linmas, LPMK, LP2A, Karang Taruna serta berbagai komunitas sosial lainnya yang ada;
* Menyebarluaskan Informasi pembangunan dari Pemerintah Kota Surakarta kepada masyarakat secara transparan dan bertanggungjawab;
* Melaksanakan dan mendukung program-program kegiatan pemerintah kota baik fisik/non fisik dalam rangka pemberdayaan masyarakat;
* Meningkatkan motivasi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelakasanaan pembangunan;